Kawah Institute Indonesia

Pusat Studi dan Pembelajaran Generasi revolusioner

Foto Saya
Nama:
Lokasi: Solo, Central Java, Indonesia

Kawah Institute adalah Lembaga independen yang senantiasa berusaha untuk bersama-sama menjadikan tempat ini sebagai pusat studi dan pembelajaran generasi revolusioner,bertujuan agar senantiasa terjadi perubahan secara radikal, sistematis, serta terencana {Revolusi}

Selasa, September 13, 2011

Bangsa Kita ; Masih Dijajah???

Oleh arif saifudin yudistira*)

“Kemerdekaan berarti mengakhiri untuk selama-lamanya penghisapan bangsa oleh bangsa yang langsung maupun tak langsung”
begitu seru sukarno. Namun,berpuluh tahun setelah Indonesia meraih kemerdekaannya,hutang bangsa ini membengkak, SDM kita masih dikuasai elit,para pejabat, dan perusahaan luar negeri.
Kedaulatan ekonomi negeri ini sepertinya sudah hilang sebab negeri ini sudah dihabisi dari berbagai aspek. Posisi Indonesia secara geografis sedari dulu sudah menempati percaturan penting dalam posisi ekonomi-politik dunia.Indonesia menjadi sasaran bagi Negara-negara besar dunia untuk dijadikan daerah pasar yang empuk. Kekayaan alam Indonesia yang begitu luar biasa membuat para negeri capital tertarik untuk menikmati apa yang ada di “bumi emas”ini.Tak heran Tan malaka menyatakan ; “Tidak ada Negara yang letaknya lebih berbahagia dari letak Indonesia”.
Dalam ingatan kita masih segar ketika presiden Bush datang ke Indonesia.Sikap inferior muncul pula di negeri kita. SBY merasa perlu membuat lapangan helicopter di Bogor hanya untuk menyambut Presiden bush. Meskipun kita tahu kedatangan bush tidak lain adalah demi memperlancar kepentingannya memperlancar kolonialisasi di Indonesia secara halus.
Perjuangan melawan penjajah tidak saja dari luar, tetapi juga dari dalam. Meminjam istilah yang dipakai sukarno : “Kemerdekaan berarti mengakhiri untuk selama-lamanya penghisapan bangsa oleh bangsa yang tak langsung maupun yang langsung”.Oleh karena itu, bagian dari perjuangan kemerdekaan yang sepertinya masih relevan sampai sekarang adalah mengakhiri penghisapan ekonomi. Lebih lanjut lagi sukarno berbicara tentang cita-cita nasional kita setelah merdeka : “Cita-cita kita dengan keadilan social ialah satu masyarakat yang adil dan makmur dengan menggunakan alat-alat tehnologi modern. Asal tidak dikuasai system kapitalisme”.

Perjalanan kita : Tetap sebagai bangsa terjajah???

Dulu,kita dijajah oleh Belanda,sekarang kita dijajah oleh para elit dan pejabat tinggi kita sendiri.Sumber daya alam kita digadaikan oleh mereka. Perang dalam melawan kapitalisme sudah berawal sejak era sebelum kemerdekaan. Ketika itu perlawanan masih bersifat kedaerahan, belum bersifat nasional Ini berawal ketika VOC [vereenigde Oost-Indische Compagnie/ kompeni dagang indonesia timur, 1602-1799]telah tampil sebagai kekuatan monopoli dagang atas beberapa hasil bumi nusantara. Dan setelah VOC bangkrut, pada 1799, kekuasaannya pada 1800 diserahkan pada pemerintah belanda. Sampai pada 1910 pemerintah belanda telah meluaskan kekuasaannya atas hampir seluruh nusantara.
Sukarno menggambarkan kekejaman VOC ini dalam pembelaannya di depan pengadilan kolonial bandung membeberkan :
”…………..Kita mengetahui, bagaimana ,untuk menjaga monopoli di kepulauan maluku itu, kerajaan makassar ditaklukkan, perdagangannya dipadamkan, sehingga penduduk makassar itu ratusan, bahkan ribuan yang kehilangan mata pencaharian dan terpaksa menjadi bajak laut yang merampok kemana-mana. Kita mengetahui, bagaimana di tanah jawa dengan politik ”devide et impera”yakni dengan poltitik ” memecah belah” seperti dikatakan Prof. Veth atau Clive Day atau Raffles,kerajaan kerajaannya satu persatu diperhamba, ekonomi rakyat oleh sistem monopoli, contingenten dan leverantien,sama sekali disempitkan, ya sama sekali didesak dan dipadamkan”
.
Pada masa setelah kemerdekaan soekarno dengan gigih memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan ekonomi kita dari penghisapan asing. Pada awal kemerdekaan walaupun kemerdekaan baru diakui secara resmi oleh masyarakat internasional, akan tetapi proposal utang luar negeri sudah diajukan sejak tahun 1947. Bahkan di tingkat wacana, diskusi tentang arti penting utang luar negeri berlangsung sejak november 1945. Yang mencengangkan, pengakuan kemerdekaan indonesia harus dibayar dengan pengakuan utang indonesia kepada negeri hindia belanda. Sehingga pada tahun 1950, pemerintah memiliki dua utang luar negeri pertama warisan hindia belanda sebanyak US $ 4,3 miliar dan utang baru US $ 3,8 miliar.
Setelah itu, utang luar negeri baru terus mengalir. Dalam periode 1951-1956, utang luar negeri yang dibuat pemerintah masing-masing berjumlah : Rp. 4,5 miliar, rp. 5,3 miliar,Rp. 5,2 miliar, Rp. 5,2 miliar, Rp.5,0,miliar, dan Rp. 2,9 miliar. Kemudian, kondisi politik yang mempengaruhi ekonomi indonesia pada waktu itu adalah peristiwa konfrontasi indonesia dengan malaysia pada tahun 1964, yang kemudian Soekarno menasionalisasi perusahaan-perusahaan inggris, ini adalah proses nasionalisasi kedua setelah perusahaan-perusahaan belanda dinasionalisasi tahun 1956. Bahkan sampai saat ini utang indonesia yang harus dibayar dan total bunga yang harus dilunasi adalah sebesar Rp.482 trilliun.
Campur tangan Amerika ke indonesia dan tidak tahan melihat hal ini, sehingga Soekarno mengeluarkan kata-kata ”go to hell with your aid” dan mengecam amerika. Oleh karena itu, pada tanggal 14 februari 1966 ia mengeluarkan undang-undang nomer 1 tahun 1966 tentang penarikan diri Indonesia dari keanggotaan IMF dan bank international. Soekarno menganggap kongkalikong dengan negara imperialis untuk menjajah negara berkembang. Perlawanan ini terpaksa harus dibayar mahal oleh Soekarno dengan menghilangnya bantuan dari amerika dan beberapa Negara lain.Seiring memuncaknya krisis ekonomi-politik pada waktu itu, dan 11 maret 1966 pemerintahan soekarno secara sistematis mendapatkan tekanan menyerahkan kekuasaannya kepada soeharto.Dengan bercokolnya rezim Suharto atau orde baru,Indonesia mulai tergantung pada pihak asing.
Pada tanggal 10 januari 1967, Soekarno juga dipaksa oleh Soeharto pada waktu itu, untuk menandatangani undang-undang penanaman modal asing. Ia harus berurusan dengan nyawa ketika tidak menandatangani undang-undang tersebut yang membuka keran lebar-lebar akan prosesi penghisapan terhadap negeri ini secara ekonomi. Sejak saat itulah, asing mulai menancapkan modalnya untuk indonesia, termasuk pada peminjaman utang. Sampai pada tahun 1970, telah banyak sekali rentetan pertemuan antara indonesia dan kreditornya.
Pada bulan juli 1969, Herman J, Abs berkomentar terhadap laporan perkiraan utang luar negeri sebanyak US $ 3,1 miliar. Dan ia berkomentar tantang kondisi utang luar negeri indonesia :
” Meskipun menggunakan asumsi yang sangat optimis tentang neraca pembayaran dan perkembangan anggaran indonesia, dan ditambah dengan asumsi bantuan luar negeri yang besar dan berkelanjutan, saya tidak bisa tidak untuk tidak setuju dengan kesimpulan IMF dan international Bank for Reconstruction and development bahwa pembayaran dengan skala sebesar ini sampai beberapa tahun mendatang pun tetap di luar jangkauan kapasitas keuangan indonesia”
.

Ini diperburuk oleh Soeharto dengan cara merangkul dan memperkaya kerabat, kolega serta keluarganya. Obral SDM Indonesia ke pihak asing pun berlangsung pada masa orde baru,dengan mayoritas keuntungan masuk ke kas pribadi Suharto dan kroni-kroninya.Pramudya ananta toer pernah mengatakan :“ Selama beratus-ratus tahun lamanya negeri ini dijajah oleh bangsa barat, negeri ini dihisap, dirampas kekayaan alamnya,negeri yang begitu kaya, disulap menjadi negeri pengemis karena tidak adanya karakter pada kaum elit”. Pemikiran seperti inilah yang membuat pram dimusuhi Suharto.
Namun cita-cita reformasi sepertinya belum berhasil sampai sekarang. Megawati mengegolkan privatisasi BUMN ke pada pihak asing termasuk penjualan gas alam cair (LNG) Tangguh di Papua kepada Cina. Tidak hanya itu, pada masa pemerintahan SBY, saat Kabinet Indonesia Bersatu berkuasa, 2004-2009, terjadi peningkatan hutang yang luar biasa. Dari 1275 trilliun di akhir tahun 2004 menjadi 1704 triliun tahun 2005.sedangkan utang dalam negeri dari 662 trilliun menjadi 937 trilliun.
Bahkan sampai saat ini utang indonesia yang harus dibayar dan total bunga yang harus dilunasi adalah sebesar Rp.482 trilliun Sedangkan dari sisi regulasi banyak produk hukum yang pro neo liberalisme seperti UU penanaman modal, UU MINERBA, UU ketenagalistrikan, UU BHP, danlain-lain. Regulasi ini selain menguntungkan parakonglomerat, juga semakin menindas rakyat. UU MINERBA yang berdampak pada eksploitasi yang berlebihan dan UU penanaman modal yang menghapus proteksionisme sama sekali.

Muhammad Yunus dan Muhammad Hatta

Di Bangladesh ada Muhammad yunus yang memikirkan ekonomi rakyat kecil, dulu Indonesia sempat punya Bung Hatta dengan konsep koperasinya. Tapi kini, bukan kemiskinan yang dimusuhi tapi rakyat miskin yang dibuat susah!. Di Bangladesh,Muhammad yunus dengan berani memerangi kapitalisme dengan memberi kesempatan usaha dan memberi kesempatan usaha dan member kepercayaan kepada rakyat miskin.
Bagi muhammad yunus,kemiskinan adalah musuh peradaban,bukan orang miskin. Mereka justru diberi kesempatan. Yunus mendirikan Grameen Bank. Bila bank-bank lain umumnya tidak sudi memberi pinjaman dengan bunga yang cukup kecil kepada orang yang dianggap miskin, Grameen Bank berani memberi pinjaman ini.Sebagai jaminan,Grameen bank mempunyai sistem ”group solidaritas”,yaitu beberapa orang mengajukan pinjaman dan saling memberi jaminan bahwa mereka bisa membayar kembali utang tersebut.
Grup ini juga saling mendukung usaha serta ekonomi satu sama lainnya.Dengan demikian rakyat ”miskin”ini bisa mandiri dan memajukan ekonomi mereka dengan usaha sendiri.Dirintis sejak tahun 1976,grameen bank mempunyai 28.000 anggota pada tahun 1982. Di indonesia,kita sempat mempunyai Muhammad Hatta yang mencoba memperbaiki ekonomi rakyat kecil dengan koperasi, yang pada prinsipnya memperbaiki ekonomi lemah.Tujuan koperasi bukanlahmencari laba yang sebesar-besarnya,melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Dalam koperasi perekonomian disusun sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan. Para anggotanya saling bekerjasama untuk memajukan ekonomi mereka.Koperasi bukan sekedar pemberian kredit semata,tetapi juga pendampingan dan pembinaan berkelanjutan bagi anggota koperasi tersebut.
Tapi di negeri kita,prinsip koperasi bung Hatta seakan dilupakan. Justru orang miskin sering dimusuhi oleh pemerintah.Rumah mereka digusur, pekerjaan mereka seringkali diganggu(contohnya anak-anak asongan yang sempat dilarang pada masa orde baru hingga kini).Kesempatan bagi mereka masih sempit.Ekonomi rakyat masih dijajah oleh para pejabat tinggi, kaum elit, dan perusahaan asing.



-Arif saifudin yudistira,mahasiswa UMS, bergiat di kawah institute indonesia TULISAN DIMUATDI MAJALAH BHINNEKA EDISI 7juli 2011

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda