Kawah Institute Indonesia

Pusat Studi dan Pembelajaran Generasi revolusioner

Foto Saya
Nama:
Lokasi: Solo, Central Java, Indonesia

Kawah Institute adalah Lembaga independen yang senantiasa berusaha untuk bersama-sama menjadikan tempat ini sebagai pusat studi dan pembelajaran generasi revolusioner,bertujuan agar senantiasa terjadi perubahan secara radikal, sistematis, serta terencana {Revolusi}

Senin, Februari 01, 2010

Peran Akademisi Dalam Mewujudkan Masyarakat Madani

Oleh Immawan Arif saifudin yudistira*)

“ Intelektualisme pasti menuntut setidaknya dua hal ;berfikir kritis
dan terlibat”
[KH.Agus Salim]


I.Prolog

Pada awalnya konsepsi masyarakat madani ini muncul di barat setelah gagalnya proyek sosialisme-marxisme di eropa timur dan Rusia[Abdurrahman,muslim]. Proyek besar marxisme mempunyai tujuan bagaimana kemudian konsepsi Negara [baca; civil society] bisa mewujud dalam tema besar marxisme.
Yang menginginkan bahwasannya Negara harus membantu dan ikut campur tangan dalam urusan kemakmuran rakyat, persamaan dan distribusi kekayaan dan lain sebagainya.
Kemudian, pada tahap berikutnya, muncullah gagasan tentang konsepsi civil society yang secara historis lahir dari konsep filsafat pencerahan yang meretas jalan bagi munculnya sekularisme sebagai pandangan dunia [meltanschaung] yang menggantikan agama dan system politik demokrasi sebagai pengganti monarki[jinan,mutoharun].
Konsepsi masyarakat madani ini seringkali dianggap sebagai sesuatu yang salah kaprah dalam pemahaman di Indonesia. Karena pada intinya, konsepsi masyarakat madani di Indonesia masih berada dalam perdebatan yang panjang dan penuh interpretasi bertendensi subjektif maupun lembaga.
Sehingga akhirnya, pemetaan secara konseptual ini sangat lumrah dan fleksibel dalam tafsir pemaknaan dan interpretasi dalam aplikasinya. Bagaimana kemudian konsepsi ini bisa mewujud dalam tataran akademisi di Indonesia, bagaimana peran dan letak mahasiswa, dan intelektual berperan dalam perwujudan masyarakat madani ini. Inilah gagasan yang akan saya ungkap dan saya uraikan dalam paparan makalah saya ini.

II.Perspektif Jalan Masyarakat Madani dan Metodenya

a. Advokasi sebagai salah satu jalan

Banyak metode dan perspektif yang kemudian ditawarkan sebagi sarana dan jalan menuju perwujudan masyarakat madani ini. Eko Prasetyo menawarkan konsepsi advokasi kebijakn public yang tidak memihak akan menjadi salah satu alternative yang penting dan signifikan sebelum berfikir jauh tentang masyarakat madani.
Advokasi dianggap penting karena masyarakat yang perlu diadvokasi rata-rata memiliki kemampuan yang cukup rendah mengingat ia tidak sadar akan terjadi penindasan structural dan penindasan tersistematis pada dirinya.
Advokasi masyarakat menjadi sangat penting dalam memperkarakan dan memperbincangkan masyarakat yang adil, mandiri, dan kritis terhadap kondisi dirinya dan lingkungannya.
Sebut saja pada kasus minah yang di purwokerto di kurung selam satu setengah bulan. Minah mengalami nasib tragis karena ketidakberdayaan dan kekurang mampuan dia melawan struktur dan pelbagai sistematika peradilan. Ketidakmampuan minah sama dengan nasib yang dialami prita yang meskipun sama-sama melakukan perlawanan, hanya saja desakan pengadilan dan kekurang pengetahuan minah dan Prita akan dunia peradilan.
Minah dan Prita adalah sosok masyarakat dan kondisi sosio-kultural masyarakat kita, bahwasannya advokasi terhadap mereka adalah perlu dan penting. Mengingat dinamika zaman semakin meminggirkan mereka dan memarginalkan mereka dari sisi keilmuan dan kecukupan pengetahuan yang disandangnya.
Begitupun problematika masyarakat yang lain seperti permasalahan masyarakat di dekat pabrik, di dekat pertambangan yang seringkali banyak terkena dampak pencemaran lingkungan.
Masyarakat Riau misalnya yang habis sudah didunduli hutannya dan dirampas habis-habisan. Hingga salah satu LSM justru disuruh pulang kemarkas gara-gara aksi perlunya penghijauan dan perawatan lingkungan.
Masyarakat perlu tahu, perlu auto kritik terhadap dirinya, itulah bagian dari fungsi advokasi sebagai jalan alternative untuk mewujudkan cita-cita masyarakat madani itu sendiri.
Tanpa adanya advokasi terhadap masyarakat, sama saja kita sebagai intelektual, akan mendorong masyarakat makin terjebak dan tergilas dalam status-quo tanpa disadari kita telah membiarkan penindasan-penindasan tersebut berlangsung dengan lancarnya.

b.Kemandirian dan Pemberdayaan

Kuntowijoyo mengingatkan bahwa : “metode kerja yang digunakan pabrik-pabrik menjadikan manusia yang semula adalah homofaber menjadi homo technicus, manusia yang hanya mempunyai technical reason ,rasio yang hanya bersifat instrumental”.
Selain itu, Deklarasi human rights 10 desember 1948 pasal 23 juga mngatakan ;(1) Setiap orang memiliki hak atas bayaran setimpal untuk pekerjaan yang setimpal, tanpa diskriminalisasi apapun. (2)Setiap orang yang bekerja memiliki hak atas imbalan yang adil dan mencukupi bagi dirinya dan keluarganya dalam suatu kehidupan yang layak sesuai dengan martabat manusia. Dan ditambah jika perlu dengan cara-cara social lainnya.
Kondisi masyarakat Indonesia saat ini begitu timpang. Begitu besarnya ketimpangan antara rasio lapangan kerja, dengan tenaga kerja yang ada. Kerja menjadi suatu harapan dalam memnuhi kebutuhan masyarakat Indonesia di tengah keterpurukan nasib negeri ini.
Disamping itu, kerja menjadi pilihan mutlak di tengah ketidakmampuan dan ketidak becusan pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan. Masyarakat kita pun dinilai dan dibentuk agar senantiasa alfa untuk menciptakan ide dan mentalitas kemandirian. Bukan lagi memerlukan dan mencari lapangan kerja, akan tetapi mengubah paradigma itu menjadi menciptakan lapangan pekerjaan dan berwirausaha.
Betapa tidak mampunya dan ketidakberdayaan ini terimplementasi dalam kebijakan menteri pendidikan dan presiden kita. Betapa ironisnya mengapa relasi dunia usaha menjadi mutlak dalam kancah pendidikan sebagaiman menjadi program kerja dan orientasi pemerintahan SBY 100 hari kemudian.
Maka muncullah pembacaan bahwasannya perguruan tinggi haruslah pandai berwirausaha, dengan proyek-proyek dengan daluh tersebut. Sebagaimana kita lihat pada program penelitian dan bantuan kewirausahaan, maraknya orientasi pendidikan di jalur sekolah menengah kejuruan dan lembaga-lembaga soft skill.
Pemerintahan kita lebih memilih pasrah dan memilih penyelesaian ini dengan watak proyek-proyek instant semata. Pertanyaannya kemudian bisakah kemandirian menjadi alternative solusi???.
Jawabannya tentu bisa, meski begitu berat dalam taraf aplikasinya. Bagaimana tidak, sebenarnya masyarakat Indonesia punya pengalaman keterpurukan berulangkali, sehingga kita bisa melihat betapa banyaknya perempuan tua bangka yang begitu banyak di kota-kota besar tetap survival dalam menghadapi dinamika zaman dan bertahan hidup dengan perjuangan.
Permasalahan yang diungkap kuntowijoyo diatas memang benar, bahwasannya masyarakat kita yang hidup dan tinggal dipabrik maupun yang hidup dari industri menjadi buruh akan menjadi manusia-manusia yang berfikir mekanik. Tanpa adanya sebuah pemikiran kritis transformative.
Kondisi ini menjadi wajar, sebab tuntutan-tuntutan mutlak pun menghiasi dirinya secara psikologis dan tuntutan-tuntutan lain misalnya resiko pemecatan. Untuk itu, konsepsi kemandirian dan pemberdayaan sebagai alternative jalan menuju masyarakat madani menjadi pilihan jitu.
Perlunya menumbuhkan jiwa kemandirian ini menjadi sesuatu yang tidak mudah. Penyadaran bahwa masyarakat punya kearifan dan potensi local yang tidak bisa ditinggalkan dan dilepaskan dari faltor sosio cultural masyarakat tersebut.
Pemberdayaan menjadi sarana menuju pembangunan kemandirian tersebut. Dengan pemberdayaan menuju kemandirian, maka secara tidak langsung kita sudah memberi tawaran yang jelas bagi desakan dan arus globalisasi dan kapitalisme modern ini.
Abu a’la almaududi pernah mengatakan : “Adalah tidak adil jika semua yang diciptakan Tuhan untuk manusia harus dirampas oleh orang lain yang tanpa melakukan usaha sedikitpun”
Dengan demikian, kapitalisasi modern dipandang merupakan perampasan tersebut, yang perlu kita sadari dan dilawan dengan kemandirian dan pemberdayaan sebagai langkah dalam mewujudkan masyarakat madani.
c.Islam sebagai jalan mencapai masyarakat madani
Dalam wacana keindonesiaan, islam dan ormas islam menjadi kenyataan historis dan yang tak terelakkan dalam memberikan sumbangsih yang cukup besar dari berbagai aspek.
Muhammadiyah merupakan salah satu oermas islam yang terbesar dan tidak bisa dinafikkan perannya dalam berbagai bidang. Bidang pendidikan, bidang social, budaya, ekonomi,maupun sisi politik etisnya.
Muhammadiyah begitu lihai mengambil perannya di tengah arus pluralitas dan multikulturalisme masyarakat Indonesia, jika dibanding ormas-ormas lain yang lebih bersikap politik praktis misalnya, ataupun tendensi-tendensi dan kepentingan lain.
Muhammadiyah pun menjadi sarana yang tepat dalam mewujudkan kemandirian, kemudian pembebasan dari belenggu pikir yang telah lama dan masih bercongkol di alam pikir masyarakat awam di Indonesia.
Islam dalam pandangan muhammadiyah pun sinkron dan sesuai dengan yang dikatakan oleh Natsir : “Islam memandang kehidupan manusia di dunia ini secara komprehensif tidak ada pengkotak-kotakan kehidupan. Termasuk hubungan antara individu-dengan individu, antara orang sebagai pribadi, sebagai warganegara dan masyarakat”.
Oleh karena itu, IMM sebagai salah satu ortom muhammadiyah juga sangat strategis mengambil perannya dalam lingkup kemahasiswaan. Melalui prinsip-prinsip dan bangunan religiusitas, humanitas, dan intelektualitasnya.
Ketiga prinsip ini menjadi sesuatu yang tidak mati dan senantiasa dinamis terhadpa ruang yafsir dari pelbagai fihak. Sehingga semangat pembaharuan dan tajdid dalam kemahasiswaan menjadi suatu keniscayaan dan realitas yang harus dan mewujud dalam gerakan IMM.
Peran ini akan lebih saya uraikan dalam pembahasan selanjutnya pada peran sentral dan sumbangsih akademisi dalam mewujudkan masyarakat madani ini. Islam sebagai jalan masyarakat madani, diartikan muhammadiyah dalam mengambil peran dalam mewujudkan cita-cita besar mewujudkan masyarakat islami, sejahtera, adil, makmur berdasarkan qur’an dan sunnah.
Baldatun thoyyibatun warobbul ghofur, menjadi cita-cita akhir masyarakat madani yang mengantarkan kebahagiaan dunia dan akhirat, begitu kiranya harapan dan peran sentral islam dalam mewujudkan masyarakat madani.




III.Peran sentral akademisi dan Sumbangsihnya
a.penyadaran masyarakat dalam bentuk pewacanaan
Posisi akademisi ataupun mahasiswa seharusnya menjadi garda depan dan pelopor dalam tahap pewacanaan dan pencerdasan masyarakat. Sehingga diharapkan mahasiswa sebagai peran moderat tidak hanya sebagai penonton dalam dinamika dan perubahan zaman ini.
Peran mahasiswa sejak dulu tidak diragukan dan dipercayakan masyarakat dalam menyuarakan kebenaran dan menyuarakan suara dan nurani masyarakat. Problematika zaman seperti kemiskinan, kemudian neoliberalisme yang menjajah kita di era baru. Permasalahan korupsi, permasalahan social, budaya dan kemasyarakatan lainnya merupakan bahasan dan objek kajian mahasiswa untuk berperan disana.
Media menjadi salah satu wadah pencerdasan dalam masyarakat kita baik media elektronik, cetak maupun media audio visual seperti televisi. Melalui aksi, gerakan penulisan, diskusi dan dialog antar elemen mahasiswa dan masyarakat akan mendukung menigkatnya kesadaran mahasiswa dan masyarakat pada umumnya.
Permasalahan kapitalisme, neo liberalisme menjadi suatu permasalahan yang tidak bisa instant dalam hal penyelesaiannya. Tidak hanya dengan demonstrasi dan penyikapan isu-isu yang parsial, akan tetapi penting untuk merumuskan sebuah alternative dan gagasan besar akan solusi dari masalah besar ini.
Sehingga dalam tataran ini, mahasiswa mempunyai peran penting untuk merumuskan alternative jalan dan pewacanaan kepada masyarakat bahwa propaganda-propaganda, transformasi ide-ide neo liberalisme sungguh sangat lihai dalam era saat ini.
Dengan mewacanakan adanya musuh besar masyarakat dalam tema besar neoliberalisme akan menumbuhkan kesadaran pada tataran dua elemen masyarakat, mahasiswa dan pemerintah, sehingga kemakmuran, perubahan dan transformasi social, serta kemampuan dan kemauan masyarakat untuk melakukan perubahan menjadi sesuatu yang sinergi.
Dengan demikian, konsepsi masyarakat madani yang dicita-citakan gramsci juga bisa terwujud. Gramsci mengatakan : ‘masyarakat madani ialah salahsatu masyarakat yang (1)masyarakat yang mempunyai kemandirian ketika berhadapan dengan Negara. (2) mampu membatasi dan menahan intervensi Negara.(3)adanya ruang public yang memungkinkan adanya pembebasan masyarakat dari keterbelengguan dan penindasan pemikiran”.
Dan ketiga hal yang diungkapkan Gramsci tidak akan terwujud selama proses pewacanaan dan proses penyadaran masyarakat melalui pewacanaan tadi belum dilakukan. Mahasiswa berperan untuk itu.

b.Aplikasi Tri darma perguruan tinggi

GBHN dan PP 30 tahun 1990 menjelaskan : “perguruan tinggi adalah lembaga pendidikan yang mempunyai misi pokok yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat”.
Melihat Tri darma perguruan tinggi tersebut, maka pendidikan dan pengajaran menjadi hal yang fundamen sebelum melangkah pada tahap penelitian dan pengabdian masyarakat.
Pengabdian masyarakat menjadi bagian terakhir bukan karena pendidikan memisahkan dari masyarakat, akan tetapi, pengabdian masyarakat bukan menjadi peran pokok dan prioritas utama, sehingga ada pembedaan yang menonjol antara peran LSM dengan peran mahasiswa.
Mahasiswa memang tidak boleh melepaskan perhatiannya pada masalah-masalah masyarakat dan perkembangan dinamika nya, akan tetapi, peran mahasiswa ada pada tahap keberfihakannya pada taraf advokasi, pada taraf konsolidasi, sehingga mahasiswa bisa tetap tidak meninggalkan peran moderatnya sebagai elit intelektual yang bisa diandalkan dalam menghadapi lobi-lobi ataupun dialektika kompromistis ataupun dialektika yang sehat pada elemen-elemen dan para kapitalis.
Mahasiswa tidak kehilangan identitasnya sebagai penyuara aspirasi rakyat, tapi dia juga pandai dalam memegang peran yang sesuai dengan kewajibannya. Rifai [86]mengatakan : “ Perguruan tinggi bukanlah pembela ide-ide usang ,pusat konfomitas intelektual, atau sekelompok gudang tanpa jiwa”
Jikalau rifai mengatakan demikian, Jean Paul Sartre mengungkapkan : ”bahwasannya kewajiban intelektual adalah mencela ketidakadilan dimanapun ia berada”.Sehingga peran intelektual tetaplah tidak terpisah dari pembacaan realita social di sekitarnya.
Dengan menuliskan ide-idenya, dengan menyuarakan aspirasi rakyatnya, dengan aksi dan konsolidasi dengan masyarakat disekitarnya, merupakan langkah dan peran akademisi untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita masyarakat madani yang terkandung pula dalam pembukaan UUD 45 yaitu : “melindungi segenap bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mewujudkan masyarakat adil dan makmur’’ merupakan inti dari cita-cita civil society masyarakat Indonesia. Dalam tataran praktis bisa melalui pengkritisan kebijakan kampus, pemerintah, dan siapapun itu yang tidak berfihak pada rakyat.
Sehingga pada tataran akademisi, intelektual sangat memegang peranan penting untuk menyuarakan kebenaran, melakukan pendidikan dan pewacanaan, dan ikut terlibat dalam perhatian dan perkembangan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat madani dalam lingkup cita-cita civil society di Negara ini. Demikian.
IV.Penutup
Menginterpretasikan civil society dengan istilah masyarakat madani dan memproyeksikan kepada masyarakat madinah berarti memenggal sejarah masyarakat yang dibentuk Nabi Muhammad,SAW[Jinan,Mutoharun].
Akhirnya sebagaimana realitas yang ada sekarang cita-cita terbentuknya masyarakat madani di Indonesia masih sebatas sebagai wacana social politik sebagai konsekuensi logis dari gerakan reformasi . semua berawal dari cita-cita[jinan, mutoharun].
Oleh karena itu, menurut hemat saya, pembacaan terhadap interpretasi masyarakat madani dalam masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang bercita-citakan kemakmuran, keadilan, kesejahteraan, pencerdasan, dan terlepas dari belenggu kemiskinan dan ketertindasan, dan mampu melawan interfensi Negara selama ia tidak sesuai dengan cita-cita luhur tersebut.
Sedang peran mahasiswa dan intelektual adalah menyuarakan kebenaran, melakukan pendidikan dan pewacanaan, dan ikut terlibat dalam perhatian dan perkembangan masyarakat,serta tidak memisahkan diri dari masalah social.
Serta tidak terlalu jauh include disana sehingga ia begitu naïf melupakan tanggungjawabnya sebagai intelektual yang tentu harus siap berdialektika dengan pihak-pihak yang manjajah secara ideologis dan pewacanaan,sehingga masyarakat cerdas dan sadar akan keadaannya.













Daftar Pustaka
Salim,Agus. “KH. AGUS SALIM,” Jakarta, Kompas Gramedia.
_________________________,Rais,Amien. “Mutiara pemikiran Natsir”
__________, “Islam, masyarakat madani, dan Demokrasi”.Surakarta, Muhammadiyah University Press,1999.
Kuntowijoyo, “Islam sebagai ilmu”. Yogyakarta,Tiara wacana,2000.
Narwaya,Guntur,St. “Matinya ilmu Komunikasi”.Yogyakarta. Resistbook,2006
Giddens,Antonny. “ Jalan Ketiga” alternative di tengah kapitalisme dan agama. Jogjakarta,Irchisod,2006.
Peraturan pemerintah no.30 tahun 1990 dan GBHN 1993.
________________,”Siasat Gerakan Kota”. Yogyakarta, LABDA.
Declaration of Human rights, 10 desember 1948 pasal 23.
Suara Merdeka, Senin 24 november 2009.
www.kawahinstitute.blogspot.com //”Prita oh prita” .
Solo pos, Kamis 29 oktober 2009.
www.detiknews.com
________makalah “tehnik dan metode advokasi”, eko prasetyo. Tawangmangu, april 2009.
Dll.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda