Kawah Institute Indonesia

Pusat Studi dan Pembelajaran Generasi revolusioner

Foto Saya
Nama:
Lokasi: Solo, Central Java, Indonesia

Kawah Institute adalah Lembaga independen yang senantiasa berusaha untuk bersama-sama menjadikan tempat ini sebagai pusat studi dan pembelajaran generasi revolusioner,bertujuan agar senantiasa terjadi perubahan secara radikal, sistematis, serta terencana {Revolusi}

Senin, Januari 25, 2010

Refleksi Kritis Penegakan Hukum di Indonesia

Oleh Arif saifudin yudistira*)

“ Ganjaran didapatkan oleh mereka yang bisa
menemukan dalih-dalih yang pintar untuk mendukung ketidakadilan,dan hukuman didapatkan oleh mereka yang mencoba menghilangkan ketidakadilan”
[Betrand Russel]

Gambaran yang diungkapkan oleh betrand russel tadi seperti mencerminkan keadaan negeri ini dalam melakukan upaya penegakan hukum di indonesia. Sepertinya hukum hanya milik orang yang memiliki ”kuasa”.
Hukum hanya menjadi sekedar simbolik semata, dan menjadi sebuah permainan bagi orang-orang yang mempunyai ”kuasa” tadi. Kuasa disini memiliki makna bisa bervariasi. Bisa kuasa dalam bentuk modal, modal sosial, modal material, ataupun modal intelektual.
Prita dan minah hanya salah satu contoh para kaum tak punya berhadapan dengan masalah hukum. Pasrah dan tak berdaya karena mereka tak punya kuasa. Nasib penegakan hukum ini tidak terlepas dari mentalitas para pejabat hukum maupun pejabat publik.
Pertanyaan kemudian, apakah hubungan komitmen aparat penegak hukum akan berbanding lurus dengan kualitas penegakan hukum di negeri ini?. Pertanyaan ini menjadi tidak mudah dijawab ketika dikatikan dengan konteks indonesia.
Apakah sistem hukum yang salah ataukah manusianya yang memaknai dan menginterpretasikan hukum yang salah?.Menjadi hal yang dilematis karena sebenarnya aturan hukum kita adalah warisan kolonial yang belum banyak mengalami perubahan pada satu sisi. Akan tetapi, pada sisi lain, manusia indonesia sudah demikian akut dalam hal budaya penegakan hukumnya.
Faktanya, indonesia masih menempati 5 besar untuk kategori negara paling korup. Belum lagi masalah-masalah jual- beli kasus yang sudah bukan lagi menjadi rahasia yang umum. Kasus yang belum lama misalnya pada kasus pelanggaran pemilu. Sudah bukan menjadi rahasia lagi kalau ”siapa yang bayar, siapa yang menang” yang punya duitlah yang menang.
Maka tidak heran, pemimpin yang dihasilkan dari membeli suara rakyat, akan balas dendam dengan menindas rakyatnya pula dengan menelorkan kebijakan yang kurang berfihak pada rakyat.
Budaya korupsi di indonesia sudah begitu mengakar baik dari kalangan bawah sampai dengan kalangan atas. Baik dari kalangan rakyat, sampai kalangan pemerintah. Budaya ini terbentuk bukan dalam proses yang singkat melainkan dalam proses dan rentan historis yang panjang.
Email durkheim mengatakan bahwasannya kebudayaan itu adalah sesuatu yang berada di luar kemampuan kita,diluar kemampuan perseorangan,dan memaksakan kehendaknya pada para individu.
Budaya korupsi pun tidak jauh berbeda, salah satu studi kasus pada korupsi penggunaan waktu. Sebelumnya dosen terlambat ataupun mahasiswa terlambat adalah kesalahan fatal, akan tetapi karena sudah membudaya, ini dianggap wajar. Dan inipun merambah pada korupsi uang.
Bagaimana seharusnya???
Kembali kepada permasalahan di indonesia, apakah kemudian kita menyalahkan sistem kita atau kemudian kita menyalahkan orang-orang yang kurang kapabel dalam penegakan sistem hukum kita?.
Hubungan sistem hukum kita dengan aparat penegak hukum kita tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain. Menurut hemat kami, dua-duanya menjadi hal yang fundamental dalam menentukan kualitas penegakan hukum di indonesia.
Sistem hukum kita perlu kita perbaiki pada satu sisi, akan tetapi, kita perlu generasi yang cerdas bukan hanya secara intelektual, akan tetapi cerdas pula secara nurani atau moralitas. Sehingga, penegakan hukum di indonesia juga dipengaruhi aspek manusiawinya.
Dengan menyiapkan generasi cerdas secara intelektual dan secara moral,maka ke depan diharapkan negeri ini mulai bangkit dan menata kembali upaya penegakan hukum ini menjadi lebih berkualitas.
Di negeri ini masih banyak para pemikir yang mulai menyadari kesalahan dan kekurangan aturan dan sistem hukum kita. Sebut saja Prof. Satjipto Raharjo yang menawarkan konsepsi hukum progresifnya.
Kegelisahan para intelektual dan para akademisi inilah yang diharapkan mampu mengubah keadaan hukum kita menjadi benar, sehingga dengan aturan yang benar-benar diterapkan untuk kemaslahatan manusia, untuk kebaikan umat, maka negeri diharapkan mampu menciptakan kondisi yang aman, nyaman dan damai dalam masyarakat.
Ketika sistem kita sudah cukup bagus, maka tinggal bagaimana menggiatkan budaya sadar hukum dalam setiap kehidupan. Kebiasaan ini bisa dimulai dari lingkup terkecil bangsa, yaitu mulai dari lingkungan keluarga.
Sebab pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat akan lebih berhasil dalam mengubah kultur masyarakat, dari pada pendidikan formal.Dengan demikian, cita-cita mewujudkan masyarakat yang sadar hukum masyarakat yang sadar aturan menjadi sesuatu yang bukan hanya mimpi, tetapi sebuah usaha bersama semua elemen masyarakat dan negara. Demikian.


Penulis adalah mahasiswa UMS, presidium kawah institute indonesia, tulisan ini di muat di koran pabelan 26- 01- 2010

Sabtu, Januari 09, 2010

Setelah Kita Bernyanyi Perahu Retak di Pagelaran


Kita hanya berjarak sepanjang sapu tangan
Hingga aku bisa menatap tebal kacamatamu yang keruh pinggirnya, bisa meniti ngarai,
bunga dan lembah yang tergambar di kemeja batikmu
Kalau saja kita hanya berdua, sudah kucium tanganmu
Di dekat pasar Klewer , kita melewati thengkleng itu dan kualinya Gus.
Lalu kita masuk ruangan penuh pusaka, di pojok alun-alun utara
Aku diantara kerumunan kecil jamuran mengelilingimu yang sedang bicara tentang negara
sesekali kau bercanda, lalu kita tertawa
aku termangu melihatmu seperti melihat radio transistor yang mengkilat di jaman batu.
kemudian kau menghilang bersama langkah tongkatmu
meninggalkan sajak yang tak lagi berjeda

30 Desember 2009


Puitri Hati Ningsih
aktif di pawon sastra solo

Minggu, Januari 03, 2010

Mencermati bahasa Tubuh SBY

Mencermati Bahasa Tubuh SBY
Oleh Arif saifudin yudistira*)

Sebagaimana kita ketahui bersama, tubuh kita bisa mengucapkan pesan-pesan yang eksplisit mengandung makna dan berbagai tafsiran. Gerak-gerik tubuh kita mengandung makna yang terkadang kita jarang memperhatikan itu. Inilah yang kemudian dinamakan bahasa tubuh atau body language. Tubuh kita mampu mengungkapkan pesan melalui simbol-simbol yang dimanifestasikan melalui kedipan mata, lambaian tangan, ekspresi muka, ataupun gerakan pada tangan atau kaki kita.
Dari simbol-simbol itulah kemudian orang lain bisa menangkap makna dari apa yang dimaksudkan. Dengan bahasa tubuh itulah, diharapkan orang lain akan lebih jelas memahami apa yang kita bicarakan. Bahasa tubuh ini selain sering digunakan oleh orang tuna wicara , juga digunakan oleh para elit politik kita. Dengan menggunakan bahasa tubuh, mereka bisa mengurangi intensitas bicara dalam pidatonya.
SBY salah satu politisi juga presiden kita yang lihai menggunakan bahasa tubuh ini. Seringkali kita melihat Presiden SBY menggunakan jari telunjuknya, tangannya, raut mukanya untuk mengekspresikan betapa seriusnya dia menyampaikan pidatonya. Michael Foucault pun sudah lama mengungkapkan ini. Ia mengatakan : “ Dalam setiap masyarakat, tubuh senantiasa menjadi obyek kuasa. Tubuh dimanipulasi,dilatih,dikoreksi,menjadi patuh, bertanggung jawab,menjadi terampil dan meningkat kekuatannya. Tubuh senantiasa menjadi obyek” kuasa”baik di dalam “anatomi metafisik”pun dalam arti “teknik politis”. Lebih jauh lagi foucault juga mengatakan :”Teknologi politis terhadap tubuh akhirnya sampai pada perhatian terhadap tubuh yang tadinya harus disiksa -sampai pada tubuh yang harus dilatih agar disiplin”.
Bahasa tubuh ini sangat berperan dalam membangun “kuasa” yang meyakinkan setiap orang yang melihat ekspresi maupun esensi yang disampaikan. Dengan menggunakan ekspresi dan mimic tubuh yang meyakinkan, SBY akan lebih elegan dan diterima apa yang disampaikannya serta lebih mudah difahami masyarakat kita.
Bahasa tubuh SBY ini bisa kita lihat dalam berbagai macam ekspresi SBY ketika menyampaikan orasi maupun pidato kenegaraan atau sambutan-sambutannya. Dari bahasa tubuh yang begitu banyak kita lihat, kita akan bisa membaca bahwa bahasa tubuh tersebut memang mempunyai peran seperti yang dikatakan Foucault dengan “teknologi politis” yang berujung pada perebutan kekuasaan.
. Karismatik, pamor, dan perebutan kekuasaan pun menjadi pamrih untuk menjadikan alasan mengapa bahasa tubuh ini perlu digunakan. Bahasa tubuh yang baik akan mendukung pamrih-pamrih tadi. Sehingga tuduhan, fitnah, ataupun kekurangan dari seorang politisi, pemimpin akan tidak kentara bahkan dilupakan begitu saja sebab tertutupi oleh penampilan dan penyampaian pidatonya.
Dalam hal ini, SBY sepertinya terlihat begitu santai, tenang, dan rilex menanggapi rumor , fitnah, maupun dinamika yang terjadi dalam kasus bank century. Kita tidak tahu apakah memang fenomena ini merupakan salah satu teknologi politis yang digunakan SBY.
Atau SBY juga menggunakan ini untuk menanggapi dan menghindari arus deras desakan masyarakat yang begitu dahsyat. Atau mungkin untuk menutupi ketidak tegasan pemerintah dalam menyikapi kasus century ini. Kita tunggu saja jawabannya, yang pasti bahasa tubuh politisi ini perlu kita baca agar kita tidak mudah ditipu dengan penampilan pidato yang muluk-muluk dan ekspresi yang memuaskan dan riuh tepuk tangan, tapi miskin esensi.

Penulis adalah Presidium Kawah Institute Indonesia