Kawah Institute Indonesia

Pusat Studi dan Pembelajaran Generasi revolusioner

Foto Saya
Nama:
Lokasi: Solo, Central Java, Indonesia

Kawah Institute adalah Lembaga independen yang senantiasa berusaha untuk bersama-sama menjadikan tempat ini sebagai pusat studi dan pembelajaran generasi revolusioner,bertujuan agar senantiasa terjadi perubahan secara radikal, sistematis, serta terencana {Revolusi}

Minggu, Mei 15, 2011

Puisi-Puisi Arif saifudin yudistira

Dinding

Mengeja, menarik kata
Dalam sejenak pandang…
Ku tatap bayang…

Aku bosan dengan dinding-dinding itu
Kuruntuhkan dengan segenap pesan
Kutemukan dikau di persimpangan

Puisi

Mengedipkan kata
Melempar makna
Mengangkat rahasia
Menyembunyikan rasa
Dan membuat keruwetan benang dalam kata
Puisi…
Satu kata beribu misteri
Merajut peristiwa dalam serangkai kata


Tinta


Kisah yang tak pernah mati
Dalam beribu kertas tertulis kisahnya
Sepatu pun tak ubahnya jadi dinding-dinding yang bersuara keras
Batu-batu hinggap di petilasan para kaum hartawan
Angin pun menempel dalam berbagai kisah yang tak diinginkan
Kini, ia merubah semua jadi nyata…
Bahkan nanti, ia merubah yang nyata jadi tiada ~

Percakapan 1

Malam ini aku mengajakmu membicarakan cinta
Barangkali ia adalah kata yang usang untuk dikata,
Aku belum pernah bertemu anak kecil membicarakan ini pada senyum-senyumnya yang melayang

Aku tak bertanya lagi,
Hanya menunjukkan betapa kita kembali dalam rangkaian peristiwa yang tak sadar telah kita lakukan
Dalam seutas daun kita pernah tuliskan kata
Yang orang menyebut itu “kata yang biasa”
Maret 2011

Percakapan 2

Siang itu langit riuh, tetapi alam lirih, kau bertatap dengan sejuta cermin yang tak pasti,
Kau melihat mataku meleleh…
Aku melihatmu menangis
Kita tak membicarakan sesuatu
Tapi rasa itu menyatu dalam sejenak tatap
…………..
Aku mencarimu…
Kau menyapa ; Aku adalah buku tulismu yang pernah kau coret-coret dan kuhiasi dengan warna hitam
Begitu kau menyentakku dengan sekilas kejutan~


*)Puisi dimuat di joglosemar 15-mei 2011

Jumat, Mei 13, 2011

Solo Butuh ruang Berkesenian

Oleh Arif saifudin yudistira*)



Ketika membicarakan ruang kesenian di solo, kita semua mungkin akan merujuk pada taman budaya jawa tengah yang sering dijadikan tempat pentas bagi para pekerja seni. Namun apakah itu bisa dikatakan sebagai “ruang” yang cukup mewadahi berbagai aktifitas kesenian di solo?. Kesenian atau seni adalah salah satu dimensi manusia yang mengajarkan bahwa manusia ada, dan manusia butuh seni sebagai ruang aktualisasi dan ruang eksistensi diri. Barangkali itu pula yang menjadikan Gedung Kesenian Solo ini lahir. Meskipun baru satu tahun hadir di solo, Gedung kesenian solo yang dulunya adalah solo theatre, kini menjadi ruang hidup yang penuh dengan geliat aktifitas seni dan juga berkumpulnya komunitas-komunitas seni. Gedung Kesenian Solo menjadi tempat menunjukkan diri,saling bertukar fikiran sampai pada penilaian apa adanya dari sebuah kesenian yang dipertontonkan. Gedung kesenian solo mencoba mencari format yang berbeda dari gedung-gedung yang lain, ia mempunyai cirri khusus, tidak hanya menghadirkan karya seni, atau pentas seni, tetapi juga ada tindak lanjut yang tidak hanya berakhir di panggung. Kehadiran seni, perlu di kritisi, di apresiasi dan di hargai dengan apa adanya. Begitulah spirit gedung kesenian solo ini lahir.
Hadirnya GKS tidak hanya menjadi suatu kebahagiaan bagi para komunitas film, komunitas graffiti, komunitas fotografi, komunitas music, dan komunitas sastra. Tapi juga sebagai medium, dan tempat terminal dimana para pekerja dari komunitas tersebut memperbincangkan sesuatu dan mewujudkannya ke dalam acara. Ini terbukti, satu tahun berjalan Gedung kesenian solo sudah menghasilkan 60 program yang berjalan. Bahkan, berjalannya program tersebut lahir atas dukungan dan kerja komunitas, hingga tanpa bantuan pemerintah. Hadirnya Gedung Kesenian solo ini bukan mulus-mulus saja, para pengelola sudah siap dengan konsekuensi logis ketika suatu saat nanti gedung kesenian solo ini akan dihancurkan dan dirubuhkan.

Persoalan lahan

Nasib gedung kesenian solo yang dulunya solo theatre tidak jauh beda dengan nasib wayang wong sri wedari, yang mengalami konflik lahan sampai saat ini yang belum selesai, apakah ahli waris yang memenangkan atau pihak wali kota. Ketika pemerintah kota yang memenangkan, akan ada sedikit harapan, bahwa sri wedari dan kompleksnya menjadi milik public dan digunakan untuk masyarakat solo. Selain itu, Gedung kesenian solo pun ternyata belum memiliki arsip administrasi yang kuat, ketika berganti nama dan fungsi dari Solo theatre menjadi gedung kesenian solo. Hal ini tentu menjadi PR tersendiri bagi pengelola untuk memikirkan bagaimana gedung kesenian solo ini akan tetap ada, jika persoalan administrasi yang jadi masalah. Meskipun pihak pemkot menyetujui gedung kesenian solo di kelola oleh pengelolanya, tapi problem administrasi akan menjadi ganjalan tersendiri bagi pemerintah diatasnya sebab dinilai menyalahi aturan dan fungsi bangunan.

Memaknai kembali “ ruang”

Para pengelola GKS sadar diri dan mengerti akan konsekuensi ketika ruang dalam konteks fisik ini hilang. Mereka menyadari, dan berfikir masih bisa ruang-ruang fisik lain yang bisa digunakan di solo untuk mengaktualisasikan kerja seni mereka dan kerja kreatifitas mereka. Ruang dimaknai mereka sebagai terminal untuk menyatukan spirit dan energy. Sehingga, meskipun tidak ada ruang fisik itu, mereka masih bisa melakukan kerja cultural dan mengaktualisasikan dirinya dan bereksistensi di kota ini. Ciri khusus dari “ruang” gedung kesenian solo ini, adalah menyatukan komunitas-komunitas seni dan komunitas lain, untuk saling tidak merasa curiga dan merasa sama-sama belajar menilai dan dinilai akan kerja seninya. Sehingga gedung kesenian solo ini mencoba menarik tema besar yang ingin sesuai dengan misi wali kota yang ingin mewujudkan revolusi budaya yang pernah dicetuskan oleh wali kota kita. Budaya inilah yang diharapkan lahir dari generasi muda dengan kerja kreatifnya. Salah satu event akbar yang diselenggarakan adalah festival film solo yang diadakan baru-baru ini yang mengangkat fiksi pendek yang jarang diangkat oleh industry perfilman Indonesia.

Mengatasi problem ruang

Meski sadar diri, spirit dan kesatuan energy ini yang menjadi modal utama GKS untuk tetap eksis dan menghadirkan satu karya bagi masyarakat solo, tapi tidak dinafikkan GKS butuh ruang dalam konteks fisik. Problem ini menjadi satu masalah ketika pemerintah kota solo tidak segera memberikan alternative ruang tersebut. Pemerintah kota solo melalui kepala dinas pariwisata sebenarnya memberikan sinyal positif akan hadirnya GKS ini, dan berencana ketika format Festival film solo bisa diformat lebih bagus, pemkot akan memasukkan festival film solo menjadi calendar cultural event sejajar dengan pertunjukan seni dan agenda budaya yang lain. Akan tetapi ketika berbicara persoalan ruang gedung kesenian solo, pemerintah kota akan mengusahakan ketika sudah jelas secara administrative, jelas dan lengkap surat dan arsip-arsip yang berhubungan dengan segala sesuatu tentang gedung kesenian solo.
Sebenarnya yang terpenting adalah bukan persoalan ruang secara fisik yang kemudian muncul dalam bentuk seperti taman budaya Surakarta, akan tetapi bagaimana spirit dan kerja komunitas ini lahir dan berkembang yang menjadi penting. Sehingga, ketika hadir ruang dalam bentuk fisik, tidak seperti taman budaya solo yang terkesan hidup dengan berbagai pertunjukan, tetapi sulit menghadirkan ruang berkesenian yang sebenarnya.Sebab taman budaya hanya terkesan fisik saja dan menjadi tempat pertunjukan kesenian, bukan tempat hidupnya seni dan gariah berkesenian di solo. Ternyata solo butuh ruang berkesenian , yang tidak hanya dimaknai sebagai gedung atau bangunan fisik, tapi juga ruang spirit yang menyatukan spirit-spirit tersebut menjadi energy bagi lahir dan berkembangnya kesenian di solo.


*)Penulis adalah mahasiswa UMS, bergiat di diskusi perkotaan balai sudjatmoko solo

Rabu, Mei 04, 2011

Gagalnya Pendidikan Moralitas di Perguruan Tinggi




Oleh Arif saifudin yudistira*)

Beberapa minggu lalu, senin(25/4/11) harian solo pos mengangkat liputan sex in the kos sebagai topic utama, sek di kos ini sebenarnya bukan hal baru. Akan tetapi, meski diangkat dan diperbincangkan di media, semua itu kembali pada kesadaran dan interaksi antara lingkungan masyarakat sekitar kampus, mahasiswa dan para birokrasi kampus. Pergaulan bebas dan sex bebas memang hal yang seharusnya tidak terjadi di lingkungan akademik atau dilakukan oleh seorang mahasiswa. Citra diri sebagai penerus bangsa sepertinya pupus, oleh perilaku yang tak kenal moralitas ini. Berbagai cara mungkin sudah dilakukan diantaranya menerapkan peraturan dan membatasi jam berkunjung dan aturan lain yang diterapkan paguyuban pemilik kos. Akan tetapi, semua itu tetap tidak akan berguna ketika kesadaran kolektif dari mahasiswanya sendiri tidak dibangun.
Pendidikan di kampus idealnya tidak hanya mengurusi hal-hal yang berkutat pada angka-angka dan persoalan akademis semata, sehingga persoalan moralitas cenderung dilalaikan dan diabaikan. Konsepsi NKK /BKK baru memang tidak menyinggung persoalan moralitas kecuali pembatasan mahasiswa ke arah peningkatan akademik semata. Selain itu, trend pendidikan perguruan tinggi sudah mengalami disorientasi, dari pendidikan yang bermoral beralih kepada pendidikan professional. Pendidikan adalah sarana mencari pekerjaan singkatnya begitu. Hadirnya lembaga-lembaga keislaman dan organisasi keislaman pun mengalami kemandegan ide dan strategi dakwah yang mengakibatkan dakwahnya kurang diminati dan cenderung ditinggalkan. Mentoring al-islam dan kemuhammadiyahan misalnya, cenderung sebagai pelengkap dan mata kuliah tambahan semata, ditambah lagi pondok kilat selama empat hari hanya dinilai sebagai pemenuhan credits semester semata. Para mahasiswa butuh strategi dakwah yang menyentuh dan lebih inovatif. Lembaga-lembaga keislaman yang cenderung konservatif dan tidak berubah dan mengikuti trend zaman perlu diperbaharui dan diformat ulang. Sebab percuma adanya lembaga-lembaga dakwah yang ada di kampus, ketika tidak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan dakwah mahasiswa.
Adanya fenomena sex in the kos yang menjadi sorotan media hendaknya dijadikan refleksi kritis bagi kampus dan juga lembaga dakwah islam untuk intopeksi diri, dan merenungkan kembali, jangan-jangan dakwah yang dilakukan selama ini hanya untuk kalangan sendiri, sehingga terkesan eksklusif. Padahal dakwah itu inklusif dan mengajak pada mereka yang belum tersadarkan. Dakwah kampus selama ini justru dijadikan proyek islamisasi tanpa memandang efektifitas dakwah dan juga sejauh mana keberhasilan dakwah. Kampus muhammadiyah yang cenderung menonjolkan inklusifitasnya, sekarang berubah menjadi gaya-gaya tarbiyah yang cenderung eksklusif, dan anehnya co-imam(pengasuh) pondok kilat dijadikan seperti audisi dengan iklan yang cukup menggelikan. Dakwah menjadi aneh dan jelas tidak efektif dan tepat sasaran, karena cenderung dibisniskan.
Belajar dari sejarah
Era 90-an kampus besar UMS dan UNS lebih terkenal sebagai kampus yang beraromakan perubahan. Ramai dengan diskusi, seminar ilmiah, dan loka karya yang menyentuh persoalan kontemporer di masyarakat. Kampus menjadi sarana agitasi dan propaganda bagaimana negeri ini harus berubah. Entah dengan format lembaga dakwah maupun organisasi pergerakan mahasiswa bersatu menumbangkan rezim yang meindas. Kini kampus sepi dengan diskusi-diskusi akademik, sepi dengan kajian islam kontemporer, dan lemah analisa terhadap persoalan kebangsaan. Akibat tidak ada kesibukan dan lemahnya aktifitas dan iklim akademik kampus yang kering, maka mahasiswa cenderung memilih memanfaatkan waktunya (ruang kosongnya) untuk sekedar play station, pacaran, hingga sex in the kos.
Kampus mengemban beban sejarah, beban social dan moralitas kebangsaan. Sayang sekali logika akademik dan logika mekanis lebih menonjol di era modernitas ini. Tak heran, dari birokrasi, hingga dosen, sampai mahasiswa jarang berfikir kritis terhadap penyakit yang menjangkiti universitas. Yakni rutinitas-rutinitas mekanis sebagaimana telah diungkapkan oleh Lyotard, Ideologi manusia modern adalah rasionalitas mekanis dan aktiitas mekanik lebih dominan.
Fenomena sex in the kos adalah cermin kegagalan pendidikan moralitas di perguruan tinggi. Jika problem ini dibiarkan saja, atau malah disuburkan dengan oknum-oknum baik dari masyarakat sekitar, para birokrat, apalagi mahasiswanya, maka kita tunggu saja kematian universitas sebagai penegak moral dan penerus bangsa akan menghasilkan lulusan yang bermoral bejat meski unggul dalam intlektual.Salah satu solusi yang bisa ditawarkan adalah pertama,memperkuat relasi antara kampus dengan masyarakat sekitar. Sebab hakikatnya pendidikan itu tidak pernah terlepas dari realitas masyarakat. Sehingga pendidikan di perguruan tinggi, tidak seperti tinggal di menara gading semata, dan tercerabut dari masyarakat. Kedua,memperbaharui kembali kurikulum pendidikan islam dan moralitas di perguruan tinggi. Ini penting agar para aktifis dakwah dan juga kampus lebih inovatif,inklusif,dan tepat dalam menerapkan pendidikan moralitas ini. Terakhir, Perlu kerjasama yang lebih massif, antara orangtua, kampus, serta elemen kemahasiswaan agar lebih intensif menggairahkan iklim akademik yang menumbuhkan sikap kritis mahasiswa, yang tidak hanya sekedar berorientasi pada persoalan akademik semata melainkan perhatian civitas akademika terhadap persoalan keumatan dan kebangsaan.


*)Penulis adalah mahasiswa UMS, bergiat di kawah institute indonesia